Rabu, 19 Maret 2014

MANUSIA DAN MASYARAKAT OLEH MUHAMMAD ZAI NUDDIN, S.Pd

Manusia dan Masyarakat

1. MANUSIA

                                                 
Dalam bukunya, Man the  Unknown,  Dr.  A.  Carrel  menjelaskan tentang  kesukaran  yang  dihadapi  untuk  mengetahui  hakikat manusia.   Dia   mengatakan    bahwa    pengetahuan    tentang makhluk-makhluk  hidup secara umum dan manusia khususnya belum lagi mencapai kemajuan seperti yang telah dicapai dalam bidang ilmu pengetahuan lainnya. Selanj utnya ia menulis:
     Sebenarnya manusia telah mencurahkan perhatian dan      usaha yang sangat besar untuk mengetahui dirinya,      kendatipun kita memiliki perbendaharaan yang cukup      banyak dari hasil penelitian para ilmuwan, filosof,      sastrawan, dan para ahli di bidang keruhanian      sepanjang masa ini. Tapi kita (manusia) hanya mampu      mengetahui beberapa segi tertentu dari diri kita. Kita      tidak mengetahui manusia secara utuh. Yang kita      ketahui hanyalah bahwa manusia terdiri dari      bagian-bagian tertentu, dan ini pun pada hakikatnya      dibagi lagi menurut tata cara kita sendiri. Pada      hakikatnya, kebanyakan pertanyaan-pertanyaan yang      diajukan oleh mereka yang mempelajari manusia –kepada      diri mereka– hingga kini masih tetap tanpa jawaban.
Keterbatasan   pengetahuan   manusia   tentang   dirinya   itu disebabkan oleh:
  1. Pembahasan tentang masalah manusia terlambat      dilakukan, karena pada mulanya perhatian manusia hanya      tertuju pada penyelidikan tentang alam materi. Pada      zaman primitif, nenek moyang kita disibukkan untuk      menundukkan atau menjinakkan alam sekitarnya, seperti      upaya membuat senjata-senjata melawan      binatang-binatang buas, penemuan api, pertanian,      peternakan, dan sebagainya sehingga mereka tidak      mempunyai waktu luang untuk memikirkan diri mereka      sebagai manusia. Demikian pula halnya Pada Zaman      Kebangkitan (Renaisans) ketika para ahli digiurkan      oleh penemuan-penemuan baru mereka yang disamping      menghasilkan keuntungan material, juga menyenangkan      publik secara umum karena penemuan-penemuan tersebut      mempermudah dan memperindah kehidupan ini.
  1. Ciri khas akal manusia yang lebih cenderung      memikirkan hal-hal yang tidak kompleks. Ini disebabkan      oleh sifat aka1 kita seperti yang dinyatakan oleh
Bergson tidak mampu mengetahui hakikat hidup.
  1. Multikompleksnya masalah manusia.
Dari penjelasan di atas,  agamawan  dapat  berkomentar,  bahwa pengetahuan  tentang  manusia  demikian  itu disebabkan karena manusia  adalah  satu-satunya   makhluk   yang   dalam   unsur penciptaannya  terdapat  ruh Ilahi sedang manusia tidak diberi pengetahuan tentang ruh, kecuali sedikit  (QS  Al-Isra’  [17]: 85).
Jika  apa  yang  dikemukakan oleh A. Carrel itu diterima, maka satu-satunya jalan untuk mengenal dengan baik  siapa  manusia, adalah  merujuk  kepada wahyu Ilahi, agar kita dapat menemukan jawabannya.
Untuk maksud tersebut tentu tidak cukup dengan  hanya  merujuk kepada  satu  dua ayat, tetapi seharusnya merujuk kepada semua ayat  Al-Quran  (atau  paling  tidak  ayat-ayat  pokok)   yang berbicara  tentang  masalah  yang  dibahas, dengan mempelajari konteksnya masing-masing, dan mencari penguat-penguatnya  baik dari  penjelasan  Rasul,  maupun  hakikat-hakikat  ilmiah yang telah mapan. Cara ini dikenal  dalam  disiplin  ilmu  Al-Quran dengan metode maudhu’i (tematis).
Istilah Manusia dalam Al-Quran
Ada  tiga  kata  yang digunakan Al-Quran untuk menunjuk kepada manusia.
l. Menggunakan kata yang terdiri dari huruf alif, nun,      dan sin, semacam insan, ins, nas, atau unas.
  1. Menggunakan kata basyar.
  1. Menggunakan kata Bani Adam, dan zuriyat Adam.
Uraian ini akan mengarahkan  pandangan  secara  khusus  kepada kata basyar dan kata insan.
Kata  basyar terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti penampakan sesuatu dengan baik dan indah. Dari akar kata  yang sama  lahir  kata basyarah yang berarti kulit. Manusia dinamai basyar karena kulitnya tampak jelas, dan berbeda dengan  kulit binatang yang lain.
Al-Quran  menggunakan  kata  ini sebanyak 36 kali dalam bentuk tunggal dan sekali dalam bentuk mutsanna (dual) untuk menunjuk manusia  dari  sudut  lahiriahnya  serta  persamaannya  dengan manusia   seluruhnya.   Karena   itu   Nabi   Muhammad    Saw. diperintahkan untuk menyampaikan bahwa,
Aku adalah basyar (manusia) seperti kamu yang diberi      wahyu (QS Al-Kahf [18]: 110).
Dari sisi lain diamati bahwa banyak  ayat-ayat  Al-Quran  yang menggunakan  kata  basyar  yang  mengisyaratkan  bahwa  proses kejadian manusia sebagai basyar, melalui tahap-tahap  sehingga mencapai tahap kedewasaan.
     Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya (Allah)      menciptakan kamu dari tanah, kemudian ketika kamu      menjadi basyar kamu bertebaran (QS Al-Rum [30]: 20).
Bertebaran  di  sini  bisa  diartikan  berkembang  biak akibat hubungan seks atau bertebaran mencari rezeki.  Kedua  hal  ini tidak  dilakukan oleh manusia kecuali oleh orang yang memiliki kedewasaan dan tanggung jawab. Karena  itu  pula  Maryam  a.s. mengungkapkan  keheranannya dapat memperoleh anak, padahal dia belum pernah disentuh oleh basyar (manusia dewasa  yang  mampu berhubungan  seks)  (QS Ali ‘Imran [3]: 47). Kata basyiruhunna yang digunakan oleh Al-Quran sebanyak dua kali (QS  Al-Baqarah
[2]: 187), juga diartikan dengan hubungan seks.
Demikian  terlihat  basyar  dikaitkan  dengan kedewasaan dalam kehidupan manusia, yang menjadikannya mampu  memikul  tanggung jawab.  Dan  karena  itu  pula,  tugas kekhalifahan dibebankan kepada basyar {perhatikan QS Al-Hijr 115): 28 yang menggunakan kata  basyar), dan QS Al-Baqarah (2): 30 yang menggunakan kata khalifah, yang keduanya mengandung  pemberitaan  Allah  kepada malaikat tentang manusia.
Kata  insan  terambil  dari  akar kata uns yang berarti jinak, harmonis, dan tampak. Pendapat ini, jika ditinjau  dari  sudut pandang  Al-Quran  lebih  tepat dari yang berpendapat bahwa ia terambil   dan   kata   nasiya   (lupa),   atau    nasa-yanusu
(berguncang).
Kitab  Suci  Al-Quran  –seperti  tulis  Bint Al-Syathi’ dalam Al-Quran wa Qadhaya Al-Insan– seringkali memperhadapkan insan dengan  jin/jan.  Jin  adalah makhluk halus yang tidak tampak, sedangkan manusia adalah makhluk yang nyata lagi ramah.
Kata insan, digunakan Al-Quran untuk menunjuk  kepada  manusia dengan  seluruh  totalitasnya,  jiwa  dan  raga.  Manusia yang berbeda antara seseorang dengan yang  lain,  akibat  perbedaan fisik, mental, dan kecerdasan.
Produksi dan Reproduksi Manusia
Al-Quran menguraikan produksi dan reproduksi  manusia.  Ketika berbicara   tentang   penciptaan   manusia  pertama,  Al-Quran menunjuk kepada sang  Pencipta  dengan  menggunakan  pengganti nama berbentuk tunggal:
Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dan tanah
(QS Shad [38]: 71).
Apa yang menghalangi kamu (iblis) sujud kepada apa      yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku? (0S Shad
[38]: 75).
Tetapi ketika  berbicara  tentang  reproduksi  manusia  secara umum,  Yang  Maha  Pencipta ditunjuk dengan menggunakan bentuk jamak. Demikian kesimpulan kita  kalau  membaca  surat  At-Tin ayat 4:
Sesungguhnya Kami telah menjadikan manusia dalam      bentuk yang sebaik-baiknya.
Ha1 itu untuk menunjukkan perbedaan  proses  kejadian  manusia secara  umum  dan proses kejadian Adam a.s. Penciptaan manusia secara  umum,  melalui  proses  keterlibatan   Tuhan   bersama selain-Nya,  yaitu  ibu  dan bapak. Keterlibatan ibu dan bapak mempunyai pengaruh menyangkut bentuk fisik  dan  psikis  anak, sedangkan  dalam  penciptaan Adam, tidak terdapat keterlibatan pihak lain termasuk ibu dan bapak.
Al-Quran tidak menguraikan secara rinci proses kejadian  Adam, yang  oleh  mayoritas  ulama  dinamai  manusia  pertama.  Yang disampaikannya dalam konteks ini hanya:
  1. Bahan awal manusia adalah tanah.
  1. Bahan tersebut disempurnakan.
  1. Setelah proses penyempurnaannya selesai, ditiupkan      kepadanya ruh Ilahi (QS Al-Hijr [15]: 28-29; Shad
[38]: 71-72).
Apa dan bagaimana penyempurnaan  itu,  tidak  disinggung  oleh Al-Quran.  Dari  sini,  terdapat sekian banyak cendekiawan dan ulama Islam, jauh sebelum Darwin yang  melakukan  penyelidikan dan  analisis  sehingga berkesimpulan bahwa manusia diciptakan melalui  fase   atau   evolusi   tertentu,   dan   bahwa   ada tingkat-tingkat  tertentu  menyangkut ciptaan Allah. Nama-nama seperti Al-Farabi (783-950 M), Ibnu Miskawaih (Wafat 1030  M), Muhammad  bin  Syakir  Al-Kutubi  (1287- 1363 M), Ibnu Khaldun (1332-1406 M) dapat disebut sebagai tokoh-tokoh paham  evolusi sebelum  lahirnya  teori  evolusi  Darwin (1804-1872 M). Perlu ditambahkan  bahwa  kesimpulan  ulama-ulama   tersebut   tidak sepenuhnya  sama  dalam  rincian teori evolusi yang dirumuskan oleh Darwin.
Dari sini pula dapat dimengerti  uraian  pakar  tafsir  Syaikh Muhammad  Abduh  yang menyatakan bahwa seandainya teori Darwin tentang   proses   penciptaan   manusia    dapat    dibuktikan kebenarannya   secara  ilmiah,  maka  tidak  ada  alasan  dari Al-Quran untuk menolaknya. Al-Quran hanya  menguraikan  proses pertama,  pertengahan,  dan  akhir.  Apa  yang  terjadi antara proses pertama dan pertengahan, serta antara  pertengahan  dan akhir, tidak dijelaskannya
Abbas  Al-Aqad,  seorang  ilmuwan dan ulama Mesir kontemporer, dalam bukunya Al-Insan fi Al-Quran  (Manusia  dalam  Al-Quran) mempersilakan  setiap  Muslim,  untuk  –menerima atau menolak teori itu– berdasarkan penelitian  ilmiah,  tanpa  melibatkan Al-Quran  sedikit  pun, karena Al-Quran tidak berbicara secara rinci tentang proses kejadian manusia pertama.
Potensi Manusia
Yang banyak dibicarakan oleh Al-Quran tentang  manusia  adalah sifat-sifat  dan  potensinya.  Dalam hal ini, ditemukan sekian ayat yang memuji dan memuliakan  manusia,  seperti  pernyataan tentang  terciptanya  manusia  dalam  bentuk  dan keadaan yang sebaik-baiknya (QS Al-Tin  [95]:  5),  dan  penegasan  tentang dimuliakannya   makhluk   ini   dibanding   dengan  kebanyakan makhluk-makhluk Allah yang lain (QS Al-Isra’ [17]: 70) Tetapi, di  samping  itu  sering  pula  manusia  mendapat celaan Tuhan karena ia amat aniaya dan mengingkari nikmat (QS Ibrahlm [14]: 34),  sangat  banyak  membantah  (QS  Al-Kahf  [18]:  54), dan bersifat keluh kesah lagi kikir (QS Al-Ma’arij [70]: l9),  dan masih banyak lagi lainnya.
Ini  bukan  berarti bahwa ayat-ayat Al-Quran bertentangan satu dengan lainnya, akan  tetapi  ayat-ayat  tersebut  menunjukkan beberapa  kelemahan manusia yang harus dihindarinya. Disamping menunjukkan bahwa makhluk ini  mempunyai  potensi  (kesediaan) untuk  menempati  tempat  tertinggi  sehingga ia terpuji, atau berada di tempat yang rendah sehingga ia tercela.
Seperti  dikemukakan  di  atas,  Al-Quran  menjelaskan   bahwa manusia diciptakan dari tanah dan setelah sempurna kejadiannya dihembuskanlah kepadanya Ruh Ilahi (QS Shad [38]: 71-72) .
Dari sini jelas bahwa manusia  merupakan  kesatuan  dua  unsur pokok, yang tidak dapat dipisahkan karena bila dipisahkan maka ia bukan manusia lagi. Sebagaimana halnya air  yang  merupakan perpaduan   antara  oksigen  dan  hidrogen  dalam  kadar-kadar tertentu. Bila kadar oksigen dan hidrogennya dipisahkan,  maka ia tidak akan menjadi air lagi.
Potensi  manusia  dijelaskan oleh Al-Quran antara lain melalui kisah Adam dan Hawa (QS Al-Baqarah [2]: 30-39).
Dalam ayat itu dijelaskan bahwa sebelum kejadian  Adam,  Allah telah   merencanakan   agar  manusia  memikul  tanggung  jawab kekhalifahan di bumi. Untuk maksud tersebut di  samping  tanah (jasmani)  dan  Ruh  Ilahi  (akal  dan  ruhani),  makhluk  ini dianugerahi pula:
  1. Potensi untuk mengetahui nama dan fungsi benda-benda alam.
Dari  sini  dapat  ditarik  kesimpulan  bahwa  manusia  adalah makhluk   yang   berkemampuan  untuk  menyusun  konsep-konsep, mencipta,  mengembangkan,  dan  mengemukakan  gagasan,   serta melaksanakannya.  Potensi  ini adalah bukti yang membungkamkan malaikat, yang tadinya merasa wajar untuk  dijadikan  khalifah di bumi, dan karenanya mereka bersedia sujud kepada Adam.
  1. pengalaman hidup di surga, baik yang berkaitan    dengan kecukupan dan kenikmatannya, maupun rayuan
Iblis dan akibat buruknya.
Pengalaman di  surga  adalah  arah  yang  harus  dituju  dalam membangun  dunia  ini,  kecukupan  sandang, pangan, dan papan, serta rasa aman terpenuhi (QS Thaha [20]: 116-ll9),  sekaligus arah  terakhir  bagi  kehidupannya di akhirat kelak. Sedangkan godaan Iblis, dengan akibat  yang  sangat  fatal  itu,  adalah pengalaman yang amat berharga dalam menghadapi rayuan Iblis di dunia, sekaligus peringatan bahwa jangankan yang belum  masuk, yang  sudah  masuk ke surga pun, bila mengikuti rayuannya akan terusir.
c.Petunjuk-petunjuk keagamaan.
Masih banyak ayat-ayat lain  yang  dapat  dikemukakan  tentang sifat dan potensi manusia serta arah yang harus ia tuju.
Dari  kitab  suci Al-Quran dan hadis-hadis Nabi Saw. diperoleh informasi  serta  isyarat-isyarat  yang   boleh   jadi   dapat mengungkap  sebagian  misteri  makhluk  ini.  Namun  demikian, pemahaman atau informasi  dan  isyarat  tersebut  tidak  dapat dilepaskan  dari  subjektivitas  manusia,  sehingga  ia  tetap mengandung kemungkinan benar atau salah, seperti  halnya  yang dikemukakan oleh tulisan ini.
Secara  tegas  Al-Quran  mengemukakan  bahwa  manusia  pertama diciptakan dari tanah dan Ruh Ilahi melalui proses yang  tidak dijelaskan  rinciannya, sedangkan reproduksi manusia, walaupun dikemukakan tahapan-tahapannya, namun tahapan  tersebut  lebih banyak berkaitan dengan unsur tanahnya.
Isyarat  yang  menyangkut  unsur  immaterial, ditemukan antara lain dalam uraian tentang sifat-sifat manusia, dan dari uraian tentang  fithrah,  nafs,  qalb, dan ruh yang menghiasi makhluk manusia.  Berikut  dicoba   untuk   memahami   istilah-istilah tersebut.
Fithrah
Dari  segi  bahasa,  kata  fithrah  terambil  dari  akar  kata al-fathr  yang  berarti  belahan,  dan  dari  makna  ini lahir makna-makna lain antara lain “penciptaan” atau “kejadian”.
Konon sahabat Nabi, Ibnu Abbas tidak tahu  persis  makna  kata fathir pada ayat-ayat yang berbicara tentang penciptaan langit dan bumi sampai ia mendengar pertengkaran  tentan  kepemilikan satu  sumur.  Salah  seorang  berkata, “Ana fathar tuhu”. Ibnu Abbas memahami kalimat ini dalam arti, “Saya  yang  membuatnya pertama  kali.”  Dan  dari situ Ibnu Abbas memahami bahwa kata ini digunakan untuk penciptaan atau kejadian sejak awal.
Fithrah manusia adalah kejadiannya sejak  semula  atau  bawaan sejak lahirnya.
Dalam  Al-Quran  kata  ini  dalam  berbagai bentuknya terulang sebanyak dua puluh delapan kali, empat belas diantaranya dalam konteks  uraian  tentang  bumi  dan atau langit. Sisanya dalam konteks penciptaan manusia  baik  dari  sisi  pengakuan  bahwa penciptanya  adalah  Allah,  maupun  dari  segi uraian tentang fitrah manusia. Yang terakhir ini ditemukan sekali yaitu  pada surat Al-Rum ayat 30:
Maka  hadapkanlah wajahmu kepada agama, (pilihan) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia  atas  fitrah  itu.  Tidak  ada perubahan  pada  fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.
Merujuk kepada fitrah yang dikemukakan di atas, dapat  ditarik kesimpulan  bahwa  manusia  sejak  asal  kejadiannya,  membawa potensi beragama yang lurus,  dan  dipahami  oleh  para  ulama sebagai tauhid.
Selanjutnya  dipahami  juga,  bahwa  fitrah  adalah bagian dan khalq (penciptaan) Allah.
Kalau kita memahami kata la  pada  ayat  tersebut  dalam  arti “tidak”,   maka   ini  berarti  bahwa  seseorang  tidak  dapat menghindar dari fitrah itu. Dalam konteks ayat ini, ia berarti bahwa  fitrah  keagamaan  akan melekat pada diri manusia untuk selama  lamanya,  walaupun  boleh  jadi  tidak   diakui   atau diabaikannya.
Tetapi  apakah  fitrah  manusia  hanya  terbatas  pada  fitrah keagamaan? Jelas tidak. Bukan saja  karena  redaksi  ayat  ini tidak  dalam  bentuk  pembatasan  tetapi juga karena masih ada ayat-ayat lain yang membicarakan  tentang  penciptann  potensi manusia  –walaupun  tidak  menggunakan  kata  fitrah, seperti misalnya:
     Telah dihiaskan kepada manusia kecenderungan hati      kepada perempuan (atau lelaki), anak lelaki (dari      perempuan), serta harta yang banyak berupa emas,      perak, kuda pilihan, binatang ternak dan sawah ladang
     (QS Ali ‘Imran [3]: 14).
Karena itu agaknya tepat kesimpulan Muhammad bin  Asyur  dalam tafsirnya  tentang  surat  Al-Rum  (30):  30,  yang menyatakan bahwa:
     Fitrah adalah bentuk dan sistem yang diwujudkan Allah      pada setiap makhluk. Fitrah yang berkaitan dengan      manusia adalah apa yang diciptakan Allah pada manusia      yang berkaitan dengan jasmani dan akalnya (serta      ruhnya).
Manusia berjalan dengan  kakinya  adalah  fitrah  jasadiahnya, sementara  menarik  kesimpulan  melalui  premis-premis  adalah fitrah  akliahnya.  Senang  menerima  nikmat  dan  sedih  bila ditimpa musibah juga adalah fitrahnya.
Nafs
Kata   nafs  dalam  Al-Quran  mempunyai  aneka  makna,  sekali diartikan  sebagai  totalitas  manusia,  seperti  antara  lain maksud  surat  Al-Maidah  ayat  32,  di  kali lain ia menunjuk kepada apa yang terdapat dalam diri manusia yang  menghasilkan tingkah laku seperti maksud kandungan firman Allah.
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan satu      masyarakat, sehingga mereka mengubah apa yang terdapat
dalam diri mereka (QS Al-Ra’d [13]: 11)
Kata nafs digunakan juga untuk menunjuk kepada  “diri  Tuhaan” (kalau  istilah  ini dapat diterima), seperti dalam firman-Nya dalam surat Al-An’am {6): 19:
     Allah mewajibkan atas diri-Nya menganugerahkan rahmat.
Secara  umum  dapat  dikatakan  bahwa   nafs   dalam   konteks pembicaraan   tentang  manusia,  menunjuk  kepada  sisi  dalam manusia yang berpotensi baik dan buruk.
Dalam pandangan Al-Quran, nafs diciptakan Allah dalam  keadaan sempurna  untuk  berfungsi  menampung  serta mendorong manusia berbuat kebaikan dar1 keburukan, dan  karena  itu  sisi  dalam manusia  inilah  yang  oleh  Al-Quran  dianjurkan untuk diberi perhatian lebih besar.
Demi nafs serta penyempurnaan ciptaan, Allah      mengilhamkan kepadanya kefasikan dan ketakwann (QS
Al-Syams [91]: 7-8).
Mengilhamkan berarti memberi potensi agar manusia melalui nafs dapat menangkap makna baik dan buruk, serta dapat mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan keburukan.
Di sini antara lain terlihat  perbedaan  pengertian  kata  ini menurut  Al-Quran  dengan  terminologi  kaum  sufi,  yang oleh Al-Qusyairi dalam risalahnya  dinyatakan  bahwa,  “Nafs  dalam pengertian  kaum  sufi  adalah  sesuatu  yang melahirkan sifat tercela dan perilaku buruk.” Pengertian  kaum  sufi  ini  sama dengan  penjelasan  Kamus  Besar Bahasa Indonesia, yang antara lain, menjelaskan arti kata nafsu, sebagai “dorongan hati yang kuat untuk berbuat kurang baik”.
Walaupun Al-Quran menegaskan bahwa nafs berpotensi positif dan negatif, namun diperoleh pula isyarat  bahwa  pada  hakikatnya potensi  positif  manusia  lebih kuat dari potensi negatifnya, hanya saja daya tarik keburukan lebih  kuat  dari  daya  tarik kebaikan. Karena itu manusia dituntut agar memelihara kesucian nafs, dan tidak mengotorinya,
     Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang      menyucikannya dan merugilah orang-orang yang      mengotorinya (QS Al-Syams [91]: 9-10)
Bahwa kecenderungannya kepada  kebaikan  lebih  kuat  dipahami dari isyarat beberapa ayat, antara lain firman-Nya:
     Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai      dengan kesanggupannya. Nafs memperoleh ganjaran dan      apa yang diusahakannya, dan memperoleh siksa dari apa
     yang diusahakannya (QS Al-Baqarah [2]: 286)
Kata kasabat yang dalam ayat di  atas  menunjuk  kepada  usaha baik   sehingga   memperoleh   ganjaran,  adalah  patron  yang digunakan  bahasa  Arab  untuk  menggambarkan  pekerjaan  yang dilakukan dengan mudah, sedangkan iktasabat adalah patron yang digunakan untuk menunjuk kepada hal-hal yang sulit lagi berat. Ini  –menurut  pakar Al-Quran Muhammad Abduh– mengisyaratkan bahwa nafs pada hakikatnya lebih mudah melakukan hal-hal  yang baik   daripada   melakukan  kejahatan,  dan  pada  gilirannya mengisyaratkan bahwa manusia pada  dasarnya  diciptakan  Allah untuk melakukan kebaikan.
Ayat   lain  yang  sejalan  dengan  isyarat  di  atas,  adalah firman-Nya
     Wahai manusia! Apa yang memperdayakanmu (berbuat dosa)      terhadap Tuhanmu yang telah menciptakan engkau,      menyempurnakan kejadianmu, dan menjadikan engkau      “adil” (seimbang atau cenderung kepada keadilan) (QS
     Al-Infithar [82): 6-7).
Kata "menjadikan engkau adil" dipahami  oleh  sementara  pakar seperti Yusuf Ali sebagai kecenderungan berbuat adil. Pendapat ini cukup beralasan,  karena  dengan  pemahaman  semacam  itu, menjadi   amat  lurus  kecaman  Allah  terhadap  manusia  yang mendurhakainya.
Al-Quran  juga  mengisyaratkan   keanekaragaman   nafs   serta peringkat-peringkatnya,  secara  eksplisit  disebutkan tentang an-nafs al-lawamah, ammarah, dan muthmainnah.
Di sisi lain  ditemukan  pula  isyarat  bahwa  nafs  merupakan wadah.Firman  Allah  dalam surat Al-Ra'd (13): 11 yang dikutip di atas, mengisyaratkan  bahwa  nafs  menampung  paling  tidak gagasan dan  kemauan.  Suatu kaum tidak dapat berubah  keadaan lahiriahnya, sebelum mereka mengubah lebih dulu apa  yang  ada dalam  wadah  nafs-nya.  Yang  ada  di sini antara lain adalah gagasan dan kemauan atau tekad  untuk  berubah.  Gagasan  yang benar,  yang disertai dengan kemauan satu kelompok masyarakat, dapat mengubah keadaan masyarakat  itu.  Tetapi  gagasan  saja tanpa  kemauan,  atau  kemauan  saja  tanpa gagasan tidak akan menghasilkan perubahan.
Yang terdapat dalam wadah nafs bukan hanya gagasan dan kemauan yang disadari manusia, tetapi juga menampung sekian banyak hal lainnya, bahkan boleh jadi ada hal-hal yang sudah hilang  dari ingatan pemiliknya.
Al-Quran mengisyaratkan hal tersebut,
Dan jika kamu mengeraskan ucapanmu, maka sesungguh nya
Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi (QS
Thaha [20]: 7).
Yang lebih tersembunyi dan rahasia adalah yang terdapat  dalam “bawah sadar manusia”, sedangkan yang tersembunyi adalah “yang disadari manusia namun dirahasiakannya.”
Khalifah keempat Ali bin Abi Thalib pernah berkata:
Tidak seorangpun menyembunyikan sesuatu kecuali tampak      pada salah ucapnya atau air mukanya.
Apa yang ada dalam nafs dapat juga muncul  dalam  mimpi,  yang oleh  Al-Quran  pada  garis  besarnya  dibagi dalam dua bagian pokok.  Pertamaa  dinamainya  ru’ya   dan   kedua   dinamainya adhghatsu  ahlam.  Yang pertama dipahami sebagai gambaran atau simbol dari peristiwa yang telah, sedang, atau  akan  dialami, dan   yang   belum  atau  tidak  terlintas  dalam  benak  yang memimpikannya. Yang kedua lahir dan keresahan  atau  perhatian manusia  terhadap  sesuatu  dan  hal-hal  yang telah berada di bawah sadarnya.
Dalam wadah nams terdapat qalb.
Qalb
Kata qalb terambil  dari  akar  kata  yang  bermakna  membalik karena  seringkali  ia  berbolak-balik,  sekali  senang sekali susah, sekali setuju dan sekali menolak. qa1b amat  berpotensi untuk  tidak  konsisten.  Al-Quran pun menggambarkan demikian, ada yang baik, ada pula sebaliknya. Berikut beberapa contoh.
  1. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat      peringatan bagi orang-orang yang memiliki kalbu, atau      yang mencurahkan pendengaran lagi menjadi saks~ (QS
Qaf [50]: 37)
  1. Kami jadikan dalam kalbu orang-orang yang mengikuti      (Isa a.s ) kasih sagang dan rahmat (QS Al-Hadid [57]:      27).
  1. Kami akan mencampakkan ke dalam hati orang-orang      kafir rasa takut (QS Ali ‘Imran [3]: 151).
  1. Dia (Allah) menjadikan kamu cinta kepada keimanan,      dan menghiasinya indah dalam kalbumu (QS Al-Hujurat
[49]: 7).
Dari ayat-ayat di atas terlihat bahwa kalbu adalah wadah  dari pengajaran,  kasih sayang, takut, dan keimanan. Dari isi kalbu yang  dijelaskan  oleh  ayat-ayat  di  atas   (demikian   juga ayat-ayat  lainnya),  dapat  ditarik  kesimpulan  bahwa  kalbu memang menampung hal-hal yang disadari  oleh  pemiliknya.  Ini merupakan salah satu perbedaan antara kalbu dan nafs. Bukankah seperti yang dinyatakan sebelumnya bahwa  nafs  menampung  apa yang  berada  di  bawah  sadar,  dan  atau  sesuatu yang tidak diingat lagi?
Dari  sini  dapat  dipahami  mengapa   yang   dituntut   untuk dipertanggungiawabkan hanya isi kalbu bukan isi nafs,
Allah menuntut tanggungjawab kau menyangkut apa yang      dilakukan oleh kalbu kamu (95 Al-Baqarah [2]: 225).
Namun dinyatakan bahwa,
Allah lebih mengetahui (dari kamu sendiri) apa yang      terdapat dalam nafs (diri kamu) (QS Al-Isra’ [17]: 25)
Di sisi lain seperti dikemukakan di atas,  bahwa  nafs  adalah “sisi  dalam”  manusia,  kalbu  pun demikian, hanya saja kalbu berada dalam satu kotak tersendiri  yang  berada  dalam  kotak besar nafs.
Dalam keadaannya sebagai kotak, maka tentu saja ia dapat diisi dan atau diambil isinya, seperti  yang  digambarkan  ayat-ayat berikut ini:
     Kami cabut apa yang terdapat dalam kalbu mereka rasa      iri, sehingga mereka semua merasa bersaudara duduk      berhadap-hadapan di atas dipan-dipan (QS Al-Hijr [15]:
     47)
Belum lagi masuk keimanan ke dalam kalbu kamu (QS
Al-Hujurat [49]: 14).
Bahkan Al-Quran menggambarkan bahwa ada  kalbu  yang  disegel: Allah telah mengunci mati kalbu mereka (QS Al-Baqarah [2]: 7), sehingga wajar jika Al-Quran menyatakan bahwa ada  kunci-kunci penutup   kalbu  (QS  Muhammad  [47]:24).  Wadah  kalbu  dapat diperbesar, diperkecil, atau dipersempit. Ia diperlebar dengan amal-amal  kebajikan  serta  olah  jiwa.  Al-Quran mengatakan, “mereka itulah yang diperluas kalbunya untuk menampung  takwa” (QS  Al-Hujurat  [49]:  3).  Bukankah  kami  telah  memperluas dadamu? (QS Alam Nasyrah [94]: 1). Dan siapa yang  dikehendaki Allah kesesatannya, Dia menjadikan dada (kalbu)nya sempit lagi sesak (QS Al-An’am [6]: 125).
Perlu ditambahkan bahwa Al-Quran –sesuai dengan kaidah bahasa Arab–   seringkali  menggunakan  bagian  dari  sesuatu  untuk menunjuk  keseluruhan  bagian-bagiannya,  seperti  menggunakan kata sujud dalam arti shalat yang mencakup berdiri, rukuk, dan lain-lain.  Al-Quran  juga   biasa   menyebut   sesuatu   yang menggambarkan  keseluruhan bagian-bagian, tetapi yang dimaksud hanyalah  salah  satu  bagiannya  seperti  firman-Nya  “mereka memasukkan   jari-jari   mereka   ke   dalam  telinganya”  (QS Al-Baqarah [2]:  19)  dalam  arti  ujung  jari-jari.  Al-Quran terkadang  menggunakan  kata nafs dalam arti kalbu. Biasa juga menyebut tempat sesuatu tetapi yang  dimaksud  adalah  isinya, seperti  “tanyakanlah  kampung”  (QS  Yusuf  [12]:  82),  yang dimaksud adalah penghuninya, demikian seterusnya.
Kata dada dalam ayat di atas adalah tempat kalbu sebagai  mana ditegaskan
Sesungguhnya bukan mata yang buta, tetapi kalbu yang      berada di dalam dada (QS Al-Hajj [22]: 46).
Dalam beberapa ayat,  kata  qalb  yang  merupakan  wadah  itu, dipahami  dalam  arti  “alat” seperti dalam firman-Nya: Mereka mempunyai kalbu, tetapi tidak  dõgunakan  untuk  memahami  (QS Al-A’raf [7]: 179). Kalbu sebagai alat, dilukiskan pula dengan fu’ad (seperti dalam firman-Nya: Allah mengeluarkan  kamu  dan perut  ibumu  da1am keadaan tidak mengetahui sesuatu. Maka Dia memberikanmu (alat-alat) pendengaran, (alat-alat) penglihatan, serta  (banyak) hati agar kamu bersyukur (menggunakannya untuk memperoleh pengetahuan) (QS Al-Nahl [16]: 78) .
Membersihkan kalbu, adalah salah satu  cara  untuk  memperoleh pengetahuan.  Imam  Al-Ghazali  memberi  contoh mengenai kalbu sebagai wadah pengetahuan, serta cara mengisinya. “Kalau  kita membayangkan  satu  kolam  yang  digali  di  tanah, maka untuk mengisinya  dapat  dilakukan  dengan  mengalirkan  air  sungai –dari  atas–  ke  dalam  kolam  itu. Tetapi bisa juga dengan menggali dan menyisihkan tanah yang menutupi  mata  air.  Jika itu dilakukan, maka air akan mengalir dari bawah ke atas untuk memenuhi kolam, dan air itu, jauh lebih jernih dari air sungai yang  mengalir  dari  atas.  Kolam  adalah  kalbu,  air adalah pengetahuan, sungai adalah pancaindera dan eksperimen.  Sungai (pancaindera)  dapat dibendung atau ditutup, selama tanah yang berada di kolam (kalbu)  dibersihkan  agar  air  (pengetahuan) dari mata air memancar ke atas (kolam).
Al-Quran  juga  menegaskan  bahwa  Allah Swt. dapat mendinding manusia dengan kalbunya.
Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah mendinding      antara manusia dan hatinya (0S Al-Anfal [8]: 24).
Salah satu makna ayat ini adalah bahwa Allah  menguasai  kalbu manusia,   sehingga   mereka  yang  merasakan  kegundahan  dan kesulitan  dapat  bermohon  kepada-Nya   untuk   menghilangkan kerisauan dan penyakit kalbu yang dideritanya. Ayat ini sangat berkaitan dengan firman-Nya dalam Al-Ra’d (13): 28:
Sesungguhnya hanya dengan mengingat Allah hati akan      tenteram.
Demikian sekelumit  dari  pengertian  dan  peranan  hati  yang diperoleh dari isyarat-isyarat Al-Quran.
Ruh
Berbicara  tentang  ruh,  Al-Quran  mengingatkan   kita   akan firman-Nya:
Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah,
“Ruh adalah urusan Tuhan-Ku, kamu tidak diberi ilmu      kecuali sedikit” (QS Al-Isra’ [17]: 85)
Apa yang dimaksud  dengan  pertanyaan  tentang  ruh  di  sini? Apakah  substansinya?  Kekekalan atau kefanaannya, kebahagiaan atau  kesengsaraannya?  Tidak  jelas.  Selain  itu,  apa  yang dimaksud dengan “kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit”? Yang sedikit itu apa? Apakah yang berkaitan  dengan  ruh?  Sehingga ada  informasi sedikit tentang ruh, misalnya gejala-gejalanya? Ataukah “yang sedikit itu” adalah ilmu pengetahuan kita, tidak termasuk di dalamnya ruh, karena ilmu kita hanya sedikit.
Yang   menambah  sulitnya  persoalan  adalah  bahwa  kata  ruh terulang di dalam  Al-Quran  sebanyak  dua  puluh  empat  kali dengan  berbagai  konteks  dan berbagai makna, dan tidak semua berkaitan  dengan  manusia.  Dalam  surat  Al-Qadar   misalnya dibicarakan  tentang  turunnya  malaikat  dan  ruh  pada malam Lailat Al-Qadr. Ada  juga  uraian  tentang  ruh  yang  membawa
Al-Quran.
Kata ruh yang dikaitkan dengan manusia juga dalam konteks yang bermacam-macam, ada  yang  hanya  dianugerahkan  Allah  kepada manusia pilihan-Nya (QS Al-Mu’min [40]: 15) yang dipahami oleh sementara pakar sebagai wahyu yang dibawa malaikat Jibril, ada juga  yang  dianugerahkannya  kepada  orang-orang  Mukmin  (QS Al-Mujadilah [58]: 22) dan di sini dipahami  sebagai  dukungan dan  peneguhan  hati  atau  kekuatan  batin; dan ada juga yang
dianugerahkannya kepada seluruh manusia,
Kemudian Kuhembuskan kepadanya dan ruh-Ku.
Apakah  di  sini  dia  berarti  nyawa?  Ada  yang  berpendapat demikian,  ada  juga  yang  menolak pendapat ini, karena dalam Surat Al-Mu’minun dijelaskan  bahwa  dengan  ditiupkannya  ruh maka  menjadilah  makhluk ini khalq akhar (makhluk yang unik), yang berbeda dari makhluk lain. Sedangkan nyawa juga  dimiliki oleh  orang  utan,  misalnya. Kalau demikian nyawa bukan unsur yang menjadikan manusia makhluk yang unik.
Demikian terlihat Al-Quran berbicara tentang ruh  dalam  makna yang  beraneka  ragam, sehingga sungguh sulit untuk menetapkan maknanya apalagi berbicara tentang substansinya.
Dalam beberapa hadis, ada  disinggung  tentang  ruh,  misalnya sabda Nabi Saw.,
     Ruh-ruh adalah himpunan yang terorganisasi, yang      saling mengenal akan bergabung, dan yang tidak saling      mengenal akan berselisih.
Hadis di atas seringkali  dirangkaikan  dengan  ungkapan  yang dikenal luas dalam literatur keagamaan:
Burung-burung akan bergabung dengan jenisnya.
Hadis ini, sekali lagi tidak membicarakan apa yang disebut ruh tersebut?  Dia hanya mengisyaratkan tentang keanekaragamannya, dan bahwa manusia mempunyai kecenderungan  yang  berbeda-beda, dan setiap pemilik kecenderungan jiwanya akan bergabung dengan sesamanya.
Demikian kembali kita bertanya, “Apa  ruh  itu  dan  bagaimana ia?” Penulis lebih tenang dan mantap menjawab,
Katakanlah, “Ruh adalah urusan Tuhan-Ku.” Kamu tidak      diberi pengetahuan kecuali sedikit.
‘Aql
Kata ‘aql (akal) tidak  ditemukan  dalam  Al-Quran,  yang  ada adalah  bentuk  kata  kerja  –masa  kini,  dan  lampau.  Kata tersebut dari segi bahasa pada mulanya berarti tali  pengikat, penghalang.   Al-Quran   menggunakannya   bagi  “sesuatu  yang mengikat atau menghalangi seseorang terjerumus dalam kesalahan atau  dosa.” Apakah sesuatu itu? Al-Quran tidak menjelaskannya secara  eksplisit,   namun   dari   konteks   ayat-ayat   yang menggunakan akar kata ‘aql dapat dipahami bahwa ia antara lain adalah:
a. Daya untuk memahami dan menggambarkan sesuatu,    seperti firman-Nya dalam QS Al-’Ankabut (29): 43.
     Demikian itulah perumpamaan-perumpamaan yang Kami      berikan kepada manusia, tetapi tidak ada yang      memahaminya kecuali orang-orang alim (berpengetahuan)
     (QS Al-’Ankabut [29]: 43)
Daya manusia dalam  hal  ini  berbeda-beda.  Ini  diisyaratkan Al-Quran  antara  lain  dalam ayat-ayat yang berbicara tentang kejadian langit dan bumi, silih bergantinya malam  dan  siang, dan lain-lain. Ada yang dinyatakan sebagai bukti-bukti keesaan Allah Swt. bagi  “orang-orang  berakal”  (QS  Al-Baqarah  [2]: 164),  dan  ada  juga  bagi  Ulil Albab yang juga dengan makna sama, tetapi mengandung pengertian lebih  tajam  dari  sekadar memiliki pengetahuan.
Keanekaragaman   akal   dalam   konteks   menarik   makna  dan menyimpulkannya terlihat juga dari penggunaan  istilah-istilah semacam  nazhara,  tafakkur,  tadabbur,  dan  sebagainya  yang semuanya mengandung  makna  mengantar  kepada  pengertian  dan kemampuan pemahaman.
  1. Dorongan moral, seperti firman-Nya,
     … dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan      keji, baik yang nampak atau tersembunyi, dan jangan      kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah dengan sebab      yang benar. Demikian itu diwasiatkan Tuhan kepadamu,      semoga kamu memiliki dorongan moral untuk      meninggalkannya (QS Al-’Anam [6]: 151).
  1. Daya untuk mengambil pelajaran dan kesimpulan serta
“hikmah”
Untuk maksud ini  biasanya  digunakan  kata  rusyd.  Daya  ini menggabungkan  kedua daya di atas, sehingga ia mengandung daya memahami, daya menganalisis, dan menyimpulkan, serta  dorongan moral yang disertai dengan kematangan berpikir. Seseorang yang memiliki dorongan moral, boleh jadi tidak memiliki daya  nalar yang  kuat,  dan  boleh jadi juga seseorang yang memiliki daya pikir  yang  kuat,  tidak  memiliki  dorongan  moral,   tetapi seseorang  yang  memiliki  rusyd, maka dia telah menggabungkan kedua  keistimewaan  tersebut.  Dari  sini  dapat   dimengerti
mengapa penghuni neraka di hari kemudian berkata,
Seandainya kami mendengar dan berakal maka pasti kami      tidak termasuk penghuni neraka (QS Al-Mulk [67]: l0)
Demikian sekilas tentang pengertian kata-kata yang boleh  jadi dapat  menggambarkan  sekilas  tentang manusia dalam pandangan Al-Quran. Penulis sepenuhnya sadar bahwa uraian di  atas  amat terbatas.  Uraian  yang memadai mungkin dapat diperoleh dengan kerja sama pakar-pakar Al-Quran dengan  Pakar  dalam  berbagai disiplin ilmu lain. []
2. Perempuan
Sejarah menginformasikan  bahwa  sebelum  turunnya  Al-Quran terdapat  sekian  banyak  peradaban  besar,  seperti Yunani, Romawi. India, dan Cina.  Dunia  juga  mengenal  agama-agama seperti Yahudi, Nasrani, Buddha, Zoroaster, dan sebagainya.
Masyarakat  Yunani  yang terkenal dengan pemikiran-pemikiran filsafatnya, tidak banyak  membicarakan  hak  dan  kewajiban wanita.  Di kalangan elite mereka, wanita-wanita ditempatkan (disekap) dalam istana-istana. Dan di kalangan bawah,  nasib wanita    sangat   menyedihkan.   Mereka   diperjualbelikan, sedangkan yang berumah tangga  sepenuhnya  berada  di  bawah kekuasaan  suaminya.  Mereka  tidak  memiliki hak-hak sipil, bahkan hak  waris  pun  tidak  ada.  Pada  puncak  peradaban Yunani,   wanita  diberi  kebebasan  sedemikian  rupa  untuk memenuhi kebutuhan dan selera lelaki. Hubungan seksual  yang bebas  tidak  dianggap  melanggar  kesopanan,  tempat-tempat pelacuran   menjadi   pusat-pusat   kegiatan   politik   dan sastra/seni   Patung-patung   telanjang   yang  terlihat  di negara-negara Barat adalah bukti atau  sisa  pandangan  itu. Dalam  pandangan  mereka, dewa-dewa melakukan hubungan gelap dengan rakyat bawahan, dan dari hubungan gelap itu  lahirlah
“Dewi Cinta” yang terkenal dalam peradaban Yunani.
Dalam  peradaban  Romawi,  wanita sepenuhnya berada di bawah kekuasaan ayahnya. Setelah kawin, kekuasaan tersebut  pindah ke  tangan  sang  suami.  Kekuasaan  ini mencakup kewenangan menjual, mengusir, menganiaya, dan membunuh Keadaan tersebut berlangsung  terus  sampai  abad  ke-6  Masehi. Segala hasil usaha wanita, menjadi hak milik keluarganya yang  laki-laki. Pada  zaman  Kaisar  Constantine  terjadi  sedikit perubahan yaitu dengan  diundangkannya  hak  pemilikan  terbatas  bagi wanita,   dengan   catatan   bahwa  setiap  transaksi  harus disetujui oleh keluarga (suami atau ayah).
Peradaban   Hindu   dan   Cina   tidak   lebih   baik   dari peradabanperadaban  Yunani  dan  Romawi.  Hak  hidup seorang wanita yang  bersuami  harus  berakhir  pada  saat  kematian suaminya;  istri  harus  dibakar hidup-hidup pada saat mayat suaminya dibakar. Ini baru berakhir pada abad ke-17  Masehi. Wanita  pada  masyarakat  Hindu  ketika itu sering dijadikan sesajen bagi  apa  yang  mereka  namakan  dewa-dewa.  Petuah sejarah  kuno  mereka me ngatakan bahwa “Racun, ular dan api tidak lebih jahat  daripada  wanita.”  Sementara  itu  dalam petuah Cina kuno diajarkan “Anda boleh mendengar pembicaraan wanita tetapi sama sekali jangan mempercayai kebenarannya.”
Dalam ajaran Yahudi, martabat wanita sama  dengan  pembantu.
Ayah  berhak menjual anak perempuan kalau ia tidak mempunyai saudara laki-laki. Ajaran mereka menganggap  wanita  sebagai sumber  laknat  karena  dialah yang menyebabkan Adam terusir dari surga.
Dalam pandangan sementara pemuka/pengamat Nasrani  ditemukan bahwa wanita adalah senjata Iblis untuk menyesatkan manusia. Pada abad ke-5 Masehi  diselenggarakan  suatu  konsili  yang memperbincangkan  apakah  wanita  mempunyai ruh atalu tidak, Akhirnya terdapat kesimpulan bahwa  wanita  tidak  mempunyai ruh yang suci. Bahkan pada abad ke-6 Masehi disselenggarakan suatu pertemuan untuk membahas apakah  wanita  manusia  atau bukan  manusia. Dari pembahasan itu disimpulkan bahwa wanita adalah manusia yang diciptakan  semata-mata  untuk  melayani laki-laki.  Sepanjang  abad  pertengahan, nasib wanita tetap sangat   memprihatinkan,   bahkan    sampai    tahun    1805 perundang-undangan  Inggris mengakui hak suami untuk menjual istrinya, dan sampai tahun 1882 wanita  Inggris  belum  lagi memiliki  hak  pemilikan  harta  benda secara penuh, dan hak menuntut ke pengadilan.
Ketika Elizabeth Blackwill – yang  merupakan  dokter  wanita pertama   di   dunia  -  menyelesaikan  studinya  di  Geneve University pada tahun 1849,  teman-temannya  yang  bertempat tinggal  dengannya  memboikotnya  dengan  dalih bahwa wanita tidak wajar memperoleh pelajaran,  Bahkan  ketika  sementara dokter bermaksud mendirikan Institut Kedokteran untuk wanita di Philadelphia, Amerika  Serikat,  Ikatan  Dokter  setempat mengancam   untuk   memboikot  semua  dokter  yang  bersedia mengajar di  sana.
Demikian  selayang   pandang   kedudukan   wanita   sebelum, menjelang,  dan sesudah kehadiran Al-Quran. Nah, situasi dan pandangan  yang  demikian  tentunya  tidak  sejalan   dengan petunjuk-petunjuk Al-Quran. Disisi lain, sedikit atau banyak pandangan demikian mempengaruhi  pemahaman  sementara  pakar terhadap redaksi petunjuk-petunjuk Al-Quran sebagaimana akan disinggung berikut ini.
ASAL KEJADIAN PEREMPUAN
Berbicara mengenai kedudukan wanita, mengantarkan kita  agar terlebih  dahulu mendudukkan pandangan Al-Quran tentang asal kejadian perempuan. Dalam hal  ini,  salah  satu  ayat  yang dapat  diangkat  adalah  firman Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 13,
“Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah  menciptakan kamu  (terdiri)  dan  lelaki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa  dan  bersuku-suku  agar  kamu  saling mengenal.  Sesungguhnya  yang  paling  mulia  di antara kamu adalah yang paling bertakwa.”
Ayat ini berbicara  tentang  asal  kejadian  manusia  -  dan seorang  lelaki  dan perempuan – sekaligus berbicara tentang kemuliaan manusia – baik  lelaki  maupun  perempuan  -  yang dasar   kemuliaannya   bukan  keturunan,  suku,  atau  jenis kelamin, tetapi ketakwaan kepada Allah Swt.  Memang,  secara tegas   dapat  dikatakan  bahwa  perempuan  dalam  pandangan
Al-Quran mempunyai kedudukan terhormat.
Dalam hal ini Mahmud Syaltut, mantan Syekh Al-Azhar, menulis
dalam bukunya Min Tawjihat Al-Islam bahwa,
“Tabiat kemanusiaan antara lelaki dan perempuan hampir dapat (dikatakan)  sama.  Allah   telah   menganugerahkan   kepada perempuan-   sebagaimana  menganugerahkan  kepada  lelaki  – potensi dan kemampuan  yang  cukup  untuk  memikul  tanggung jawab,   dan   menjadikan  kedua  jenis  kelamin  ini  dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas yang bersifat  umum  maupun khusus.  Karena  itu,  hukum-hukum  syariat  pun  meletakkan keduanya dalam satu kerangka. Yang ini (lelaki) menjual  dan membeli,  mengawinkan  dan  kawin,  melanggar  dan  dihukum, menuntut dan menyaksikan,  dan  yang  itu  (perempuan)  juga demikian,  dapat menjual dan membeli, mengawinkan dan kawin, melanggar dan dihukum, serta menuntut dan menyaksikan.”
Ayat  Al-Quran  yang   populer   dijadikan   rujukan   dalam pembicaraan  tentang  asal  kejadian perempuan adalah firman
Allah dalam surat An-Nisa, ayat 1:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan  kamu  dari  nafs  yang satu (sama), dan darinya Allah  menciptakan  pasangannya,  dan  dari  keduanya  Allah memperkembang-biakkan lelaki dan perempuan yang banyak.”
Banyak  sekali  pakar  tafsir yang memahami kata nafs dengan
Adam, seperti misalnya Jalaluddin As-Suyuthi,  Ibnu  Katsir,
Al-Qurthubi,  Al-Biqa’i, Abu As-Su’ud, dan lain-lain. Bahkan
At-Tabarsi, salah  seorang  ulama  tafsir  bermazhab  Syi’ah (abad  ke-6  H)  mengemukakan  dalam tafsirnya bahwa seluruh ulama tafsir sepakat mengartikan kata tersebut dengan Adam.
Beberapa pakar tafsir seperti Muhammad ‘Abduh, dalam  tafsir
Al-Manar,  tidak  berpendapat demikian; begitu juga rekannya
Al-Qasimi, Mereka memahami arti  nafs  dalam  arti  “jenis.” Namun  demikian,  paling  tidak  pendapat  yang  dikemukakan pertama itu, seperti yang ditulis  Tim  Penerjemah  Al-Quran yang  diterbitkan  oleh  Departemen  Agama.  adalah pendapat mayoritas ulama.
Dari pandangan yang  berpendapat  bahwa  nafs  adalah  Adam, dipahami  pula  bahwa  kata  zaujaha,  yang  arti harfiahnya adalah “pasangannya,” mengacu kepada istri Adam, yaitu Hawa.
Agaknya  karena  ayat  diatas  menerangkan  bahwa   pasangan tersebut  diciptakan  dari  nafs  yang  berarti  Adam,  para penafsir terdahulu memahami  bahwa  istri  Adam  (perempuan) diciptakan   dari  Adam  sendiri.  Pandangan  ini,  kemudian melahirkan  pandangan  negatif  terhadap  perempuan,  dengan menyatakan  bahwa perempuan adalah bagian dari lelaki. Tanpa lelaki, perempuan tidak  akan  ada.  Al-Qurthubi,  misalnya, menekankan bahwa istri Adam itu diciptakan dari tulang rusuk Adam sebelah kiri  yang  bengkok,  dan  karena  itu  “wanita
bersifat ‘auja’ (bengkok atau tidak lurus).”
Kitab-kitab  tafsir  terdahulu hampir sepakat mengartikannya demikian- Pandangan ini agaknya bersumber dari sebuah  hadis yang menyatakan:
“Saling   pesan-memesanlah   untuk   berbuat   baik   kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang  rusuk  yang bengkok… (HR At-Tirmidzi dari Abu Hurairah).
Hadis  diatas  dipahami  oleh  ulama-ulama  terdahulu secara harfiah. Namun tidak sedikit ulama  kontemporer  memahaminya secara   metafora,   bahkan   ada   yang  menolak  kesahihan
(kebenaran) hadis tersebut.
Yang memahami secara metafora berpendapat bahwa hadis diatas memperingatkan  para lelaki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana, karena ada  sifat,  karakter,  dan  kecenderungan mereka  yang  tidak sama dengan lelaki – hal mana bila tidak disadari akan dapat mengantarkan kaum lelaki bersikap  tidak wajar.  Mereka  tidak akan mampu mengubah karakter dan sifat bawaan perempuan, kalaupun mereka  berusaha  akibatnya  akan fatal,  sebagaimana  fatalnya  meluruskan  tulang rusuk yang bengkok.
Ath-Thabathaba’i dalam tafsirnya menulis, bahwa ayat  diatas menegaskan  bahwa  “perempuan  (istri  Adam) diciptakan dari jenis yang sama dengan Adam, dan ayat tersebut  sedikit  pun tidak  mendukung  paham  sementara  mufasir yang beranggapan bahwa perempuan diciptakan  dari  tulung  rusuk  Adam.  Kita dapat berkata, bahwa tidak ada satu petunjuk yang pasti dari ayat Al-Quran yang dapat mengantarkan kita untuk  menyatakan bahwa  perempuan  diciptakan  dari  tulang rusuk, atau bahwa unsur penciptaannya berbeda dengan lelaki. Ide ini,  seperti ditulis  Rasyid  Ridha dalam Tafsir Al-Manar-nya, timbul dan ide yang  termaktub  dalam  Perjanjian  Lama  (Kejadian  II: 21-22)  yang  menyatakan bahwa ketika Adam tidur lelap, maka diambil   oleh   Allah   sebilah   tulang   rusuknya,   lalu ditutupkannya  pula  tempat  itu  dengan  daging.  Maka dari tulang yang telah dikeluarkan dan  Adam  itu,  dibuat  Tuhan seorang perempuan.
“Seandainya  tidak  tercantum  kisah  kejadian Adam dan Hawa dalam Kitab Perjanjian Lama seperti redaksi diatas,  niscaya pendapat yang menyatakan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk Adam tidak pernah akan terlintas dalam  benak  seorang
Muslim,” demikian Rasyid Ridha- (Tafsir Al-Manar IV: 330)
Bahkan kita dapat berkata bahwa sekian banyak teks keagamaan mendukung pendapat yang menekankan persamaan unsur  kejadian Adam dan Hawa, dan persamaan kedudukannya, antara lain surat
Al-Isra’ ayat 70,
“Sesungguhnya Kami telah  memuliakan  anak-anak  Adam,  Kami angkut  mereka  di  daratan  dan di lautan (untuk memudahkan mereka mencari kehidupan).  Kami  beri  mereka  rezeki  yang baik-baik,  dan  Kami  lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempuma atas kebanyakan makhluk-makhluk yang Kami ciptakan.”
Tentu, kalimat anak-anak Adam mencakup lelaki dan perempuan, Demikian  pula  penghorrnatan  Tuhan  yang diberikan-Nya itu mencakup anak-anak Adam seluruhnya,  baik  perempuan  maupun lelaki.  Pemahaman  ini dipertegas oleh surat Ali-Imran ayat
195 yang menyatakan,
“Sebagian kamu adalah bagian dari sebagian yang lain …”
Ini dalam arti bahwa sebagian kamu (hai  umat  manusia  yang berjenis  lelaki)  berasal dari pertemuan ovum perempuan dan sperma lelaki dan sebagian yang lain (hai umat manusia  yang berjenis   perempuan)  demikian  juga  halnya.  Kedua  jenis kelamin ini  sama-sama  manusia,  dan  tidak  ada  perbedaan diantara    mereka    dari    segi   asal   kejadian   serta kemanusiaannya.
Dengan konsiderans ini, Tuhan menegaskan bahwa:
Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang  yang beramal,  baik  lelaki  maupun perempuan (QS Ali ‘Imran [3]:
195)
Ayat ini dan semacamnya adalah usaha Al-Quran untuk mengikis habis   segala   pandangan  yang  membedakan  lelaki  dengan perempuan, khususnya dalam bidang kemanusiaan.
Dalam  konteks  pembicaraan  tentang  asal   kejadian   ini, sementara  ulama  menyinggung  bahwa seandainya bukan karena Hawa, niscaya kita tetap akan berada di surga. Disini sekali lagi ditemukan semacam upaya mempersalahkan perempuan.
Pandangan semacam itu jelas sekali keliru, bukan saja karena sejak semula  Allah  telah  menyampaikan  rencana-Nya  untuk menugaskan  manusia  sebagai  khalifah  di  bumi (QS 2: 30), tetapi juga karena dari ayat-ayat Al-Quran  ditemukan  bahwa godaan  dan  rayuan  Iblis  itu  tidak  hanya tertuju kepada perempuan (Hawa) tetapi juga kepada lelaki.  Ayat-ayat  yang membicarakan  godaan,  rayuan  setan,  serta ketergelinciran Adam dan Hawa diungkapkan dalam bentuk kata yang menunjukkan
kesamaan keduanya tanpa perbedaan, seperti,
Maka  setan  membisikkan pikiran jahat kepada keduanya… (QS, Al-A’raf [7]: 20).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar